Selasa, 09 November 2010

Peran Komite Sekolah

Komite sekolah dibentuk di setiap sekolah sebagai hasil dari SK Menteri No. 202 untuk desentralisasi.
Komite diharapkan bekerjasama dengan kepala sekolah sebagai partner untuk mengembangkan kualitas
sekolah dengan menggunakan konsep manajemen berbasis sekolah dan masyarakat yang demokratis,
transparan, dan akuntabel.

Undang-undang pendidikan bulan Juni 2003 (pasal 56) memberikan kepada komite sekolah dan
madrasah peran untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan melalui: (i) nasihat; (ii) pengarahan;
(iii) bantuan personalia, material, dan fasilitas; maupun (iv) pengawasan pendidikan. Buku Pedoman
memberikan rincian lebih lanjut mengenai peran-peran tsb sedang dalam proses.

Dari separo jumlah komite sekolahyang diteliti mengikuti SK dengan jumlah anggota minimum 9 orang sedang yang
lain jumlah anggotanya lebih besar, dengan anggota sampai 20 orang. Sebagian besar komite mempunyai pengurus
3 orang, dan meniru struktur organisasi seperti disarankan. Kepala sekolah secara jelas diharapkan menjadi manusia
sumber untuk komite, tidak dapat menjadi anggota komite.

Semua sekolah diwakili oleh paling sedikit satu orang guru dalam komite. Paling banyak ada 3 orang wanita terwakili
dalam komite, meskipun demikian 43 % bendaharawan adalah wanita. Beberapa komite, ada yang tidak mempunyai
anggota wanita.

Pengetahuan mengenai pendidikan, yang nampak dari tugas sehari-hari di dalam bidang pendidikan dan
pengalaman sebagai anggota BP3, kelihatannya tidak menjadi faktor utama untuk menjadi pengurus. Kelihatannya,
pengurus dipilih karena keterampilan-keterampilan mereka dan jaringan hubungan yang mereka miliki.

Sebagian besar anggota komite mempunyai minat menjadi anggota komite di sekolah anaknya. Anggota komite
sekolah pada umumnya dipilih melalui musyawarah tidak melalui pemilihan. Beberapa orang anggota BP3 diangkat
kembali menjadi anggota komite dan tugasnya diperluas. Banyak komite yang sudah mempunyai SK dari kepala
sekolah, sedangkan komite-komite yang baru dibentuk (tahun 2003) SK-nya masih sedang diproses.
tetapi mereka dapat diundang oleh kepala sekolah maupun oleh ketua komite untuk mendiskusikan hal hal yang
berkaitan dengan kalender sekolah. Program-program yang dikembangkan dalam pertemuan-pertemuan ini
menunjukkan kecenderungan terfokus pada perbaikan fisik sekolah.

Aktivitas peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya nampak tidak mengacu pada isu-isu penting belajar
mengajar. Walaupun demikian, dampak positif perencanaan bersama pengembangan program dapat dilihat di
banyak sekolah.

Komite sekolah dengan semangat tinggi merinci perubahan-perubahan di sekolah di dalam 4 bidang peningkatan
pembelajaran, guru dan kesejahterannya, fasilitas sekolah yang lebih baik, dan perbaikan lingkungan fisik.

Walaupun demikian, ada kendala-kendala. Kendala yang paling menonjol adalah usaha sekolah untuk mendanai
program yang berani, terutama karena perencanaan dilakukan lebih dulu, dan kemudian dicarikan pendanaannya.
Komite dan sekolah melaksanakan wiraswasta dalam hal ini dengan mengunakan berbagai cara untuk
mengumpulkan dana termasuk: penjualan, canvassing, eliciting donator.

Hanya satu dari keempat peran komite sekolah -mediator antara sekolah dan masyarakat -yang dianggap sebagai
kriteria keefektifan komtie. Bahkan pengumpulan dana, suatu kegiatan yang memerlukan pemikiran dan tenaga dari
komite, tidak dianggap sebagai tanda keefektifan komite oleh sebagian besar dari responden.

Sebagian besar responden mengharapkan komite sekolah yang ideal di masa depan mempunyai peran yang lebih
besar daripada perannya sekarang. Banyak yang menganggap bahwa lingkungan kerja yang bagus dan anggota
yang berkualitas sangat penting, sehingga komite dapat bekerja secara efektif bersama-sama dengan sekolah dan
masyarakat untuk meningkatkan mutu belajar mengajar.

Peran Positif Usaha Pariwisata pada Pendidikan Siswa

Drs. Suyitno, M.Pd dapat dijadikan contoh keberhasilan kepala sekolah yang mampu meningkatkan partisipasi
masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di SD. Ia bertugas di SD Ngepung, Sukapura yang terletak di kaki
Gunung Bromo.

Dengan sabar ia mampu menanamkan kepercayaan pada masyarakat bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab
bersama antara orang tua, guru, masyarakat, dan pemerintah.
Berkat usaha gigihnya, fasilitator MBE itu mampu meyakinkan pengelola wisata yang terletak di sekitar sekolah untuk
menyediakan tempat bagi mereka sebagai tempat dan sumber belajar.